MUSYAWARAH KETAHANAN PANGAN DESA SUNGAI SELUANG TAHUN ANGGARAN 2025

  • Feb 28, 2025
  • Fuad Alfianor

BPD Undang Pemerintah Desa dan Pendamping untuk Bahas Ketahanan Pangan Desa Tahun Anggaran 2025

Sungai Seluang, 28 Februari 2025 - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengundang seluruh Pemerintah Desa, Pendamping Desa, serta Pendamping Lokal Desa dalam sebuah pertemuan strategis guna membahas ketahanan pangan desa untuk tahun anggaran 2025. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada 28 Februari 2025 di Kantor BPD dan bertujuan untuk menyusun strategi serta langkah konkret dalam memastikan ketersediaan dan keberlanjutan pangan di tingkat desa.

Ketua BPD Anang Khairani, S. Pd. menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan para pendamping dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap desa memiliki strategi yang jelas dalam menjaga ketersediaan pangan, meningkatkan produksi lokal, serta memberdayakan masyarakat desa agar lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan,” ujarnya.

Dalam pertemuan ini, para peserta akan membahas berbagai aspek ketahanan pangan, termasuk pengelolaan lahan pertanian, pemanfaatan dana desa untuk program pangan, serta penerapan teknologi pertanian yang lebih efisien. Selain itu, akan ada sesi diskusi untuk merumuskan langkah-langkah kebijakan yang dapat diimplementasikan pada tahun 2025.

Keterlibatan pendamping desa dan pendamping lokal desa menjadi kunci dalam memastikan keberhasilan program ini. Dengan adanya pendampingan yang tepat, desa-desa diharapkan mampu menjalankan program ketahanan pangan secara efektif dan berkelanjutan.

Diharapkan seluruh pihak yang diundang dapat hadir dan berkontribusi dalam pembahasan ini demi mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan di setiap desa.